Makalah Tafsir dan Takwil



TAFSIR TA’WIL
M A K A L A H
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
 Ulumul Qur’an

 

  








      Dosen Pengampu:
Mahbub Junaidi, M.Th.I

Oleh:
Wiwin Setiowati (14110073)

FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM
LAMONGAN
Tahun 2015



KATA PENGANTAR

Alhamdulillah puji syukur tetap tercurahkan kehadirat Illahi Robbi berkat taufiq serta hidayah-Nya sehingga terselesaikannya makalah yang berjudul “Konsep Dasar Psikologi Pendidikan”.
Shalawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Revolusioner Akbar, Rasulullah Muhammad SAW yang telah menuntun dan mengarahkan kita dari jalan kegelapan menuju cahaya Ilahi dengan ajaran beliau yakni Ad-Diinul Islam.
Makalah ini penulis susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ulumul Qur’anyang dibimbing oleh Mahbub Junaidi, M.Th.I. Tak lupa penulis ucapkan terima kasih kepada :
1.      Dosen pengampu Mata Kuliah Ulumul Qur’an, Mahbub Junaidi, M.Th.I.
2.      Teman-teman yang memberikan dukungan moril, khususnya civitas FAI semester III sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Semoga Allah memberikan rahmat kepada mereka. Amin… 
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan sehingga penulis meminta kritik dan saran dari pembaca agar dalam pembuatan makalah selanjutnya bisa lebih baik, akhirnya semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.

Lamongan, 22 Oktober 2015


   Penulis




BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Ulama selalu berusaha untuk memahami kandungan al-Quran sejak masa ulama salaf sampai masa modern. Dari sekian lama perjalanan sejarah penafsiran al-Quran, banyak ditemui beragam tafsir dengan metode dan corak yang berbeda-beda. Dari sekian banyak macam-macam tafsir, ulama mencoba membuat menglasifikasikan tafsir dengan sudut pandang yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.
Al Qur`an merupakan petunjuk bagi seluruh umat manusia. [1]Di samping itu, dalam ayat dan surat yang sama, diinformasikan juga bahwa al Qur`an sekaligus menjadi penjelasan (bayyinaat) dari petunjuk tersebut sehingga kemudian mampu menjadi pembeda (furqaan)-antara yang baik dan yang buruk. Di sinilah manusia mendapatkan petunjuk dari al Qur`an. Manusia akan mengerjakan yang baik dan akan meninggalkan yang buruk atas dasar pertimbangannya terhadap petunjuk al Qur`an tersebut.
Al Qur`an adalah kalaamullaah yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw. dengan media malaikat Jibril as. Dalam fungsinya sebagai petunjuk, al Qur`an dijaga keasliannya oleh Allah swt. Salah satu hikmah dari penjagaan keaslian dan kesucian al Qur`an tersebut adalah agar manusia mampu menjalani kehidupan di dunia ini dengan benar-menurut Sang Pencipta Allah ‘azza wa jalla sehingga kemudian selamat, baik di sini, di dunia ini dan di sana , di akhirat sana . Bagaimana mungkin manusia dapat menjelajahi sebuah hutan belantara dengan selamat dan tanpa tersesat apabila peta yang diberikan tidak digunakan, didustakan, ataupun menggunakan peta yang jelas-jelas salah atau berasal dari pihak yang tidak dapat dipercaya? Oleh karena itu, keaslian dan kebenaran al Qur`an terdeterminasi dengan pertimbangan di atas agar manusia tidak tersesat dalam mengarungi kehidupannya ini dan selamat dunia-akhirat.
Kemampuan setiap orang dalam memahami lafald dan ungkapan Al Qur’an tidaklah sama, padahal penjelasannya sedemikian gemilang dan ayat-ayatnya pun sedemikian rinci. Perbedaan daya nalar diantara mereka ini adalah suatu hal yang tidak dipertentangan lagi. Kalangan awam hanya dapat memahami makna-makna yang zahir dan pengertian ayat-ayatnya secara global, sedangkan kalangan cendekiawan dan terpelajar akan dapat mengumpulkan pula dari pandangan makna-makna yang menarik. Dan diantara cendikiawan kelompok ini terdapat aneka ragam dan tingkat pemahaman maka tidaklah mengherangkan jika Al-Qur’an mendapatkan perhatian besar dari umatnya melalui pengkajian intensif terutama dalam rangka menafsirkan kata-kata garib (aneh-ganjil) atau mentakwil tarkib (susunan kalimat) dan menterjemahkannya kedalam bahasa yang mudah dipahami.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian Tafsir dan Ta’wil?
2.      Apa perbedaan Tafsir dan Ta’wil?
3.      Apa saja macam-macam tafsir?
4.      Dalam memperlajari tafsir, metode apa yang digunakan?
5.      Apa saja corak tafsir?

C.    TUJUAN PENULISAN
1.         Mengetahui pengertian Tafsir dan Ta’wil
2.         Mengetahui  perbedaan Tafsir dan Ta’wil
3.         Mengetahui  macam-macam tafsir
4.         Meengetahui metode yang digunakan dalam memperlajari tafsir
5.         Mengetahui corak tafsir



BAB II
PEMBAHASAN




A.  Pengertian Tafsir, Ta’wil
Secara bahasa kata Tafsir ( تفســير )  berasal dari kata فَسَّرَ  yang mengandung arti: menjelaskan, menyingkap dan menampak-kan atau menerangkan makna yang abstrak. Kata الفســر berarti menyingkapkan sesuatu yang tertutup.
Menurut istilah, Tafsir berarti Ilmu untuk mengetahui kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammas Saw. dan penjelasan maknanya serta pengambilan hukum dan makna-maknanya [Az-Zarkasyi, 1972: I, 13]. Definisi lain tentang pengertian Tafsir dikemukakan oleh As-Shabuni [1985: 66], bahwa Tafsir adalah Ilmu yang membahas tentang Al-Quranul-Kariem dari segi pengertiannya terhadap maksud Allah sesuai dengan kemampuan manusia.
Sedangkan pengertian Ta’wil, menurut sebagian ulama, sama dengan Tafsir. Namun ulama yang lain membedakannya, bahwa ta’wil adalah mengalihkan makna sebuah lafazh ayat ke makna lain yang lebih sesuai karena alasan yang dapat diterima oleh akal [As-Suyuthi, 1979: I, 173]. Sehubungan dengan itu, Asy-Syathibi [t.t.: 100] mengharuskan adanya dua syarat untuk melakukan penta’wilan, yaitu: (1) Makna yang dipilih sesuai dengan hakekat kebenaran yang diakui oleh para ahli dalam bidangnya [tidak bertentangan dengan syara’/akal sehat], (2) Makna yang dipilih sudah dikenal di kalangan masyarakat Arab klasik pada saat turunnya Alquran].
Dari pengertian kedua istilah ini dapat disimpulkan, bahwa Tafsir adalah penjelasan terhadap makna lahiriah dari ayat Alquran yang penegrtiannya secara tegas menyatakan maksud yang dikehendaki oleh Allah; sedangkan ta’wil adalah pengertian yang tersirat yang diistimbathkan dari ayat Alquran berdasarkan alasan-alasan tertentu.
B.  Perbedaan Tafsir dan Ta’wil
Perbedaan tafsir dan takwil di satu pihak dan terjemah di pihak lain adalah bahwa berupaya menjelaskan makna-makna setiap kata di dalam Al-Qur’an dan mengalihkan bahasa Al-Qur’an yang aslinya bahasa Arab ke bahasa non Arab.
Para mufassirin telah berselisih tentang makna tafsir dan takwil:
ü Menurut Abu Ubaidah: “Tafsir dan takwil satu makna.” Pendapat ini di bantah oleh para ulama yaitu diantaranya Abu Bakar Ibnu Habib an-Naisabury
ü Menurut Al-Raghif Al-Ashfahani: “Tafsir itu lebih umum dan lebih banyak dipakai mengenai kata-kata tunggal, sedangkan takwil lebih banyak dipakai mengenai  makna dan susunan kalimat.
ü Menurut setengah ulama : “Tafsir menerangkan makna lafazh yang tidak menerima selain dari satu arti. Sedangkan takwil menetapkan makna yang dikehendaki oleh suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna, karena ada dalil-dalil yang menghendakinya.[2]

Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan  bahwa perbedaan tafsir dan takwil yaitu:
1.    Tafsir itu lebih umum dari takwil karena dipakai dalam kitab Allah dan lainnya, sedangkan takwil itu lebih banyak digunakan dalam kitab Allah.
2.    Tafsir pada umumnya digunakan pada lafazh dan mufradat (kosakata), sedangkan takwil pda umumnya digunakan untuk menunjukan makna dan kalimat.
3.    Takwil diartikan juga sebagai memalingkan makna suatu lafazh dari makna yang kuat (ar-rajih) ke makna yang kurang kuat (al-marjuh), karena disertai dalilyang menunjukan demikian. Sedangkan tafsir menjelaskan makna suatu ayat berdasarkan makna yang kuat.
4.    Para ulama ada juga yang berpendapat bahwa tafsir adalah penjelasan yang berdasarkan riwayah, dan takwilberdasarkan dirayah.[3]
C.  Macam-macam tafsir
·         Berdasarkan Sumbernya
Berdasarkan sumber penafsirannya, tafsir terbagi kepada dua bagian: Tafsir Bil-Ma’tsur dan Tafsir Bir-Ra’yi. Namun sebagian ulama ada yang menyebutkannya tiga bagian ;
1.      Tafsir Bilma’tsur adalah tafsir yang menggunakan Alquran dan/atau AsSunnah sebagai sumber penafsirannya.
Contoh Kitab-kitab Tafsir Bil-Ma’tsur antara lain:
a.  Tafsir Al-Qur’anu al-‘Azhim (القرآن العظيم), karangan Abu al-Fida’ Ismail bin Katsir al-Qarsyi al-Dimasyqy, terkenal dengan sebutan Ibnu Katsir (w. 774H.)
b. Tafsir Jami’ al-Bayan Fi Tafsir al-Qur’an(جامع البيان), karangan Abu Ja’far Muhammad bin Jarir al-Thabary, dikenal dengan sebutan Ibnu Jarir At-Thabary (225 H. – 310 H.)
c.  Tafsir Ma’alim al-Tanzi, (معالم التنزيل), dikenal dengan sebutan al-Tafsir al-Manqul, karangan al-imam al-Hafizh al-Syahir Muhyi al-Sunnah Abu Muhammad bin Husein bin Mas’ud bin Muhammad bin al-Farra’ al-Baghawy al-Syafi’iy, dikenal dengan sebutan Imam al-Baghawy (w. 462 H.)
d. Tafsir Tanwir al-Miqyas Min Tafsir Ibn ‘Abbas(التنوير المقياس من تفسير ابن عباس), karangan Majd al-din Abu al-ThahirMuhammad bin Ya’qub bin Muhammad bin Ibrahim bin Umar al-Syairazi al-Fairuzabadi, dikenal dengan sebutan al-fairūzâbâdi (Lahir tahun 729 H.)
e.  Tafsir al-Bahr (البحر), karangan al-‘Allamah Abu al-Layts al-Samarqandy

2.      Tafsir Bir-Ra’yi adalah Tafsir yang menggunakan rasio/akal sebagai sumber penafsirannya.
3.      Tafsir Bil Isyarah, Penafsiran Alquran dengan firasat atau kemampuan intuitif yang biasanya dimiliki oleh tokoh-tokoh shufi, sehingga tafsir jenis ini sering juga disebut sebagai tafsir shufi.

·         Berdasarkan corak penafsirannya
Corak penafsiran yang dimaksud dalam hal ini adalah bidang keilmuan yang mewarnai suatu kitab tafsir. Hal ini terjadi karena mufassir memiliki latar belakang keilmuan yang berbeda-beda, sehingga tafsir yang dihasilkannya pun memiliki corak sesuai dengan disiplin ilmu yang dikuasainya.
Berdasarkan corakm penafsirannya, kitab-kitab tafsir terbagi kepada beberapa macam. Di antara sebagai berikut:
1.      Tafsir Shufi/Isyari, corak penafsiran Ilmu Tashawwuf yang dari segi sumbernya termasuk tafsir Isyariy. Nama-nama kitab tafsir yang termasuk corak shufi ini antara lain:
a.      Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, karya Sahl bin Abdillah al-Tustari. Dikenal dengan Tafsir al-Tustasry.
b.      Haqaiq al-Tafsir, Abu Abdirrahman al-Silmy, terkenal dengan sebutan Tafsir al-Silmy.
c.       Al-Kasf Wa al-Bayan, karya Ahmad bin Ibrahim al-Naisabury, terkenal dengan nama Tafsir al-Naisabury.
d.      Tafsir Ibnu Araby, karya Muhyiddin Ibnu Araby, terkenal dengan nama Tafsir Ibnu ‘Araby.
e.       Ruh al-Ma’ani, karya Syihabuddin Muhammad al-Alusy, terkenal dengan nama tafsir al-Alusiy. [Ash-Shabuni, 1985: 2001]
2.      Tafsir Fiqhy, corak penafsiran yang lebih banyak menyoroti masalah-masalah fiqih. Dari segi sumber penafsirannya, tafsir bercorak fiqhi ini termasuk tafsir bilma’tsur. Kitab-kitab tafsir yang termasuk corak ini antara lain:
a.      Ahkam al-Qur’an, karya al-Jashshash, yaitu Abu Bakar Ahmad bin Ali al-Razi, dikenal dengan nama Tafsir al-Jashshash. Tafsir ini merupakan tafsir yang penting dalam fiqh madzhab Hanafi.
b.      Ahkam al-Qur’an, karya Ibnu ‘Araby, yaitu Abu Bkar Muhammad bin Abdullah bin Ahmad al-Mu’afiri al-Andalusiy al-Isybily. Kitab tafsir ini menjadi rujukan penting dalam Ilmu fiqh bagi pengikut madzhab Maliki.
c.       Al-Jami’ Li ahkam al-Qur’an, karya Imam al-Qurthuby, yaitu Abdu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar bin Farh al-Anshary al-Khazrajy al-Andalusy. Kitab ini dikenal dengan nama kitab Tafsir al-Qurthuby, yang pendapat-pendapatnya tentang fiqh cendrung pada pemikiran madzhab Maliki.
d.      Al-Tafsirah al-Ahmadiyyah Fi Bayan al-Ayat al-Sayari’ah, karya Mula Geon
e.       Tafsir Ayat al-Ahkam, karya Muhammad al-Sayis,
f.        Tafsir Ayat al-Ahkam, karya Manna’ al-Qaththan
g.       Tafsir Adhwa’ al-Bayan, karya Syeikh Muhammad al-Syinqitiy. [Manna’ al-Qaththan, 1992: 511 – 515]

3.    Tafsir Falsafi, yaitu tafsir yang dalam penjelasannya menggunakan pendekatan filsafat, termasuk dalam hal ini adalah tafsir yang bercorak kajian Ilmu Kalam. Dari segi sumber penafsirannya tafsir bercorak falsafi ini termasuk tafsir bir-Ra’yi. 

D.  Metode Tafsir
Ulama selalu berusaha untuk memahami kandungan al-Quran sejak masa ulama salaf sampai masa modern. Dari sekian lama perjalanan sejarah penafsiran al-Quran, banyak ditemui beragam tafsir dengan metode dan corak yang berbeda-beda. Dari sekian banyak macam-macam tafsir, ulama mencoba membuat menglasifikasikan tafsir dengan sudut pandang yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.
Jika dilihat dari segi etnis atau cara bagaimana mufassir menjelaskan makna ayat-ayat Al-Qur’an, maka tafsir itu dapat dikategorikan dalam beberapa macam yaitu:
1.      Tahlili
Yaitu metode penafsiran ayat-ayat Alquran secara analitis dengan memaparkan segala aspek yang terkandung dalam ayat yang ditafsirkannya sesuai dengan bidang keahlian mufassir tersebut. Uraiannya, antara lain menyangkut pengertian kosa kata (makna mufradat), keserasian redaksi dan keindahan bahasanya (fashahah dan balaghah), keterkaitan makna ayat yang sedang ditafsirkan dengan ayuat sebelum maupun sesudahnya (munasabah al-ayat) dan sebab-sebab turunnya ayat (asbab al-nuzul). Demikian pula penafsiran dengan metode ini melihat keterkaitan makna ayat yang ditafsirkannya dengan penjelasan yang pernah diberikan oleh Nabi, para sahabat, tabi’in dan ulama-ulama sebelumnya yang telah lebih dahulu memberikan penafsiran terhadap ayat-ayat tersebut. Karena itu, kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode ini pada umumnya memerlukan volume kitab yang sangat besar, berjilid-jilid sampai 30 jilid banyaknya.
Penafsiran dengan metode ini dilakukan secara berurutan dan berkesinambungan terhadap ayat demi ayat dan surat demi surat, sesuai dengan urutannya yang terdapat dalam mushhaf ‘Utsmani yang ada sekarang. Mulai dari awal surat al-Fatihah sampai dengan akhir surat an-Nas.
2.      Muqarran
Tafsir dengan metode muqaran adalah menafsirkan Alquran dengan cara mengambil sejumlah ayat Alquran, kemudian mengemukakan pendapat para ulama tafsir dan membandingkan kecendrungan para ulama tersebut, kemudian mengambil kesimpulan dari hasil perbandingannya
3.      Ijmali
Yaitu penafsiran Alquran secara singkat dan global, tanpa uraian panjang lebar, tapi mencakup makna yang dikehendaki dalam ayat. Dalam hal ini mufassir hanya menjelaskan arti dan maksud ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan artinya sebatas makna yang terkait secara langsung, tanpa menyinggung hal-hal tidak terkait secara langsung dengan ayat. Tafsir dengan metode ini sangat praktis untuk mencari makna mufradat kalimat-kalimat yang gharib dalam Alquran.
4.      Maudhu’i
Yaitu metode yang ditempuh oleh seorang mufassir untuk menjelaskan konsep Alquran tentang suatu masalah/tema tertentu dengan cara menghimpun seluruh ayat Alquran yang membicarakan tema tersebut. Kemudian masing-masing ayat tersebut dikaji secara komprehensif, mendalam dan tuntas dari berbagai aspek kajiannya. Baik dari segi asbabun nuzulnya, munasabahnya, makna kosa katanya, pendapat para mufassir tentang makna masing-masing ayat secara parsial, serta aspek-aspek lainnya yang dipandang penting. Ayat-ayat tersebut dipandang sebagai satu kesatuan yang integral membicarakan suatu tema (maudhu’) tertentu didukung oleh berbagai fakta dan data, dikaji secara ilmiah dan rasional.

E.   Corak Tafsir
Tafsir merupakan karya manusia yang selalu diwarnai pikiran, madzhab, dan disiplin ilmu yang ditekuni oleh mufassirnya, oleh karena itu buku-uku tafsir mempunyai  berbagai corak pemikiran dan madzhab. Diantara corak tafsir yaitu adalah sebagai berikut: [4]
1.      Tafsir Shufi
Tafsir shufi yaitu suatu karya tafsir yang diwarnai oleh teori  atau pemikiran tasawuf, baik tasawuf teoritis(at-tasawuf an-nazhary) maupun tasawuf praktis (at-tasawuf al-‘amali).
2.       Tafsir Falsafi
Yaitu suatu karya tafsir yang bercorak filsafat. Artinya dalam menjelaskan suatu ayat, mufassir merujuk pendapat filosof. Persoalan yang diperbincangan dalam suatu ayat dimaknai berdasarkan pandangan para ahli filsafat.
3.      Tafsir Fiqhi
Yaitu penafsiran al-Qur’an yang bercorak fiqih, diantara isi kandungan al-Qur’an adalah penjelasan mengenai hukum, baik ibadah maupun muamalah. Tafsir fiqih ini selain lebih banyak berbincang mengenai persoalan hukum , juga kadang-kadang diwarnai oleh ta’asub (fanatik). Buku-buku tafsir fiqhi ini dapat pula dikategorikan kepada corak lain yaitu tafsir fiqhi hanafi, maliki, syafi’i, dan hambali.
4.      Tafsir ‘Ilmi
Yaitu tafsir yang bercorak ilmu pengetahuan modern, khususnya sains  eksakta. Tafsir ini selalu mengutiip teori-teori ilmiah yang berkaitan denagn ayat yang sedang ditafsirkan.  Seperti biologi, embriologi, geologi, astronomi, pertanian, perterrnakan, dan lain-lain. Contoh tafsir yang bercorak ilmi yaitu: Al-Jawahir fi Tafsir Al-Qur’an Al-karim karya Thanthawi Jauhari dan Mafatih Al-Ghaib karya Ar-Razi, Khalq Al-Insan Bayna Ath-Thib Wa Al-Qur’an karya Muhammad Ali Al-Bar.
5.      Corak Al-Adabi WaAl-Ijtima’i
Yaitu tafsir yang bercorak sastra kesopanan dan sosial. Dengan corak ini mufassir mengungkap keindahan dan ke agungan Al-Qur’an yang meliputi aspek balagah, mukjizat, makna, dan tujuannya. Mufassir berusaha menjelaskan sunnah yang terdapat pada alam dan sistem sosial yang terdapat dalam Al-Qur’an, dan berusaha memecahkan persoalan kemanusiaan pada umumnya dan umat islam pada khususnya, sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an. [5]

F.    Keutamaan Tafsir
Tafsir adalah ilmu syariat ya ng paling agung dan paling tinggi kewdudukannya. Ia merupakan ilmu yang paling mulia objek pembahasan dan tujuannya serta dibutuhkan. Objek pembahasannya adalah kalamullah yang merupakan sumber hikmah. Tujuan utamanya adalah untuk berpegang pada tali yang kokoh dan mencapai  kebahagiaan  hakiki. Dan kebutuhan terhadapnya sangat mendesak karena segala kesempurnaan agamawi dan duniawi haruslah sejalan dengan syara’ sedang kesejalanan ini sangat bergantung pada pengetahuan tentang kitab Allah. [6]

BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
1.      Tafsir adalah penjelasan terhadap makna lahiriah dari ayat Alquran yang penegrtiannya secara tegas menyatakan maksud yang dikehendaki oleh Allah; sedangkan ta’wil adalah pengertian yang tersirat yang diistimbathkan dari ayat Alquran berdasarkan alasan-alasan  tertentu.
2.      Perbedaan Tafsir dan Ta’wil ;
a.         Tafsir itu lebih umum dari takwil karena dipakai dalam kitab Allah dan lainnya, sedangkan takwil itu lebih banyak digunakan dalam kitab Allah.
b.        Tafsir pada umumnya digunakan pada lafazh dan mufradat (kosakata), sedangkan takwil pda umumnya digunakan untuk menunjukan makna dan kalimat.
c.         Takwil diartikan juga sebagai memalingkan makna suatu lafazh dari makna yang kuat (ar-rajih) ke makna yang kurang kuat (al-marjuh), karena disertai dalilyang menunjukan demikian. Sedangkan tafsir menjelaskan makna suatu ayat berdasarkan makna yang kuat.
d.        Para ulama ada juga yang berpendapat bahwa tafsir adalah penjelasan yang berdasarkan riwayah, dan takwilberdasarkan dirayah
3.      Metode Tafsir ;
a.         Tahlili
b.        Muqarran
c.         Ijmali
d.        Maudhu’i
4.      Keutamaan Tafsir ;
Tujuan utamanya adalah untuk berpegang pada tali yang kokoh dan mencapai  kebahagiaan  hakiki. Dan kebutuhan terhadapnya sangat mendesak karena segala kesempurnaan agamawi dan duniawi haruslah sejalan dengan syara’ sedang kesejalanan ini sangat bergantung pada pengetahuan tentang kitab Allah.





[1] QS. Al-Baqarah ayat 185
[2] Hasbi Muhammad, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Pustaka Rizki Putra, Semarang, 1987, hlm. 173
[3] Kadar M. Yusuf, Study Al-Qur’an, Amzah, Jakarta, 2010, hlm. 133
[4] Kadar M. Yusuf, Study Al-Qur’an, Amzah, Jakarta, 2010, hlm. 158
[5] Ibid., hlm. 158-162
[6] Manna’ Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Mansyura Al ‘Asr Al-Hadits, Jakarta, 1973, hlm. 461



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Melepaskan, Lalu Kita Mengingatnya Sebagai "PERNAH"

Berbicara Perempuan

Saat Hujan Batu Jatuh, Kita Luka?