Makalah Tafsir dan Takwil
TAFSIR TA’WIL
M A K A L A H
Disusun Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Ulumul Qur’an
Dosen Pengampu:
Mahbub Junaidi,
M.Th.I
Oleh:
Wiwin Setiowati
(14110073)
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM DARUL ULUM
LAMONGAN
Tahun 2015
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur tetap tercurahkan kehadirat
Illahi Robbi berkat taufiq serta hidayah-Nya sehingga terselesaikannya makalah yang berjudul
“Konsep Dasar Psikologi Pendidikan”.
Shalawat
serta salam semoga tetap tercurah
limpahkan kepada Revolusioner Akbar, Rasulullah Muhammad SAW yang telah
menuntun dan mengarahkan kita dari jalan kegelapan menuju cahaya Ilahi dengan ajaran beliau yakni
Ad-Diinul Islam.
Makalah ini penulis susun
untuk memenuhi tugas mata kuliah “Ulumul Qur’an”
yang
dibimbing oleh Mahbub Junaidi, M.Th.I. Tak lupa penulis ucapkan terima kasih
kepada :
1. Dosen
pengampu Mata Kuliah Ulumul Qur’an, Mahbub Junaidi, M.Th.I.
2. Teman-teman
yang memberikan dukungan moril, khususnya civitas FAI semester III sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Semoga Allah memberikan rahmat kepada mereka. Amin…
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan sehingga penulis
meminta kritik dan saran dari pembaca agar dalam pembuatan makalah selanjutnya
bisa lebih baik, akhirnya semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis
khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Lamongan, 22 Oktober 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Ulama selalu berusaha
untuk memahami kandungan al-Quran sejak masa ulama salaf sampai masa modern.
Dari sekian lama perjalanan sejarah penafsiran al-Quran, banyak ditemui beragam
tafsir dengan metode dan corak yang berbeda-beda. Dari sekian banyak
macam-macam tafsir, ulama mencoba membuat menglasifikasikan tafsir dengan sudut
pandang yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.
Al Qur`an
merupakan petunjuk bagi seluruh umat manusia. [1]Di
samping itu, dalam ayat dan surat yang sama, diinformasikan juga bahwa al
Qur`an sekaligus menjadi penjelasan (bayyinaat) dari petunjuk tersebut sehingga
kemudian mampu menjadi pembeda (furqaan)-antara yang baik dan yang buruk. Di
sinilah manusia mendapatkan petunjuk dari al Qur`an. Manusia akan mengerjakan
yang baik dan akan meninggalkan yang buruk atas dasar pertimbangannya terhadap
petunjuk al Qur`an tersebut.
Al Qur`an
adalah kalaamullaah yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw. dengan media
malaikat Jibril as. Dalam fungsinya sebagai petunjuk, al Qur`an dijaga
keasliannya oleh Allah swt. Salah satu hikmah dari penjagaan keaslian dan
kesucian al Qur`an tersebut adalah agar manusia mampu menjalani kehidupan di
dunia ini dengan benar-menurut Sang Pencipta Allah ‘azza wa jalla sehingga
kemudian selamat, baik di sini, di dunia ini dan di sana , di akhirat sana .
Bagaimana mungkin manusia dapat menjelajahi sebuah hutan belantara dengan
selamat dan tanpa tersesat apabila peta yang diberikan tidak digunakan,
didustakan, ataupun menggunakan peta yang jelas-jelas salah atau berasal dari
pihak yang tidak dapat dipercaya? Oleh karena itu, keaslian dan kebenaran al
Qur`an terdeterminasi dengan pertimbangan di atas agar manusia tidak tersesat
dalam mengarungi kehidupannya ini dan selamat dunia-akhirat.
Kemampuan
setiap orang dalam memahami lafald dan ungkapan Al Qur’an tidaklah sama,
padahal penjelasannya sedemikian gemilang dan ayat-ayatnya pun sedemikian
rinci. Perbedaan daya nalar diantara mereka ini adalah suatu hal yang tidak
dipertentangan lagi. Kalangan awam hanya dapat memahami makna-makna yang zahir
dan pengertian ayat-ayatnya secara global, sedangkan kalangan cendekiawan dan
terpelajar akan dapat mengumpulkan pula dari pandangan makna-makna yang
menarik. Dan diantara cendikiawan kelompok ini terdapat aneka ragam dan tingkat
pemahaman maka tidaklah mengherangkan jika Al-Qur’an mendapatkan perhatian
besar dari umatnya melalui pengkajian intensif terutama dalam rangka
menafsirkan kata-kata garib (aneh-ganjil) atau mentakwil tarkib (susunan
kalimat) dan menterjemahkannya kedalam bahasa yang mudah dipahami.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian Tafsir dan Ta’wil?
2.
Apa perbedaan Tafsir dan Ta’wil?
3.
Apa saja macam-macam tafsir?
4.
Dalam memperlajari tafsir, metode apa yang digunakan?
5.
Apa saja corak tafsir?
C. TUJUAN PENULISAN
1.
Mengetahui pengertian Tafsir dan Ta’wil
2.
Mengetahui perbedaan
Tafsir dan Ta’wil
3.
Mengetahui macam-macam tafsir
4.
Meengetahui metode yang digunakan dalam memperlajari
tafsir
5.
Mengetahui corak tafsir
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Tafsir, Ta’wil
Secara bahasa kata Tafsir ( تفســير ) berasal dari kata فَسَّرَ yang mengandung arti: menjelaskan, menyingkap dan
menampak-kan atau menerangkan makna yang abstrak. Kata الفســر berarti menyingkapkan sesuatu yang tertutup.
Menurut istilah, Tafsir berarti Ilmu untuk
mengetahui kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammas Saw. dan penjelasan
maknanya serta pengambilan hukum dan makna-maknanya [Az-Zarkasyi, 1972: I, 13].
Definisi lain tentang pengertian Tafsir dikemukakan oleh As-Shabuni [1985: 66],
bahwa Tafsir adalah Ilmu yang membahas tentang Al-Quranul-Kariem dari segi
pengertiannya terhadap maksud Allah sesuai dengan kemampuan manusia.
Sedangkan pengertian Ta’wil, menurut sebagian ulama, sama
dengan Tafsir. Namun ulama yang lain membedakannya, bahwa ta’wil adalah
mengalihkan makna sebuah lafazh ayat ke makna lain yang lebih sesuai karena
alasan yang dapat diterima oleh akal [As-Suyuthi, 1979: I, 173]. Sehubungan
dengan itu, Asy-Syathibi [t.t.: 100] mengharuskan adanya dua syarat untuk
melakukan penta’wilan, yaitu: (1) Makna yang dipilih sesuai dengan hakekat
kebenaran yang diakui oleh para ahli dalam bidangnya [tidak bertentangan dengan
syara’/akal sehat], (2) Makna yang dipilih sudah dikenal di kalangan masyarakat
Arab klasik pada saat turunnya Alquran].
Dari pengertian kedua istilah ini dapat disimpulkan,
bahwa Tafsir adalah penjelasan terhadap makna
lahiriah dari ayat Alquran yang penegrtiannya secara tegas menyatakan maksud
yang dikehendaki oleh Allah; sedangkan ta’wil adalah pengertian
yang tersirat yang diistimbathkan dari ayat Alquran berdasarkan alasan-alasan
tertentu.
B. Perbedaan Tafsir dan Ta’wil
Perbedaan tafsir dan takwil di satu pihak dan
terjemah di pihak lain adalah bahwa berupaya menjelaskan makna-makna setiap
kata di dalam Al-Qur’an dan mengalihkan bahasa Al-Qur’an yang aslinya bahasa
Arab ke bahasa non Arab.
Para mufassirin telah berselisih tentang makna
tafsir dan takwil:
ü Menurut Abu Ubaidah:
“Tafsir dan takwil satu makna.” Pendapat ini di bantah oleh para ulama yaitu
diantaranya Abu Bakar Ibnu Habib an-Naisabury
ü Menurut Al-Raghif
Al-Ashfahani: “Tafsir itu lebih umum dan lebih banyak dipakai mengenai
kata-kata tunggal, sedangkan takwil lebih banyak dipakai mengenai makna
dan susunan kalimat.
ü Menurut setengah ulama
: “Tafsir menerangkan makna lafazh yang tidak menerima selain dari satu arti.
Sedangkan takwil menetapkan makna yang dikehendaki oleh suatu lafazh yang dapat
menerima banyak makna, karena ada dalil-dalil yang menghendakinya.[2]
Dari beberapa pendapat
diatas dapat disimpulkan bahwa perbedaan tafsir dan takwil yaitu:
1.
Tafsir itu lebih umum dari takwil karena dipakai dalam kitab
Allah dan lainnya, sedangkan takwil itu lebih banyak digunakan dalam kitab
Allah.
2.
Tafsir pada umumnya digunakan pada lafazh dan mufradat
(kosakata), sedangkan takwil pda umumnya digunakan untuk menunjukan makna dan
kalimat.
3.
Takwil diartikan juga sebagai memalingkan makna suatu lafazh
dari makna yang kuat (ar-rajih) ke makna yang kurang kuat (al-marjuh), karena
disertai dalilyang menunjukan demikian. Sedangkan tafsir menjelaskan makna
suatu ayat berdasarkan makna yang kuat.
4.
Para ulama ada juga yang berpendapat bahwa tafsir adalah
penjelasan yang berdasarkan riwayah, dan takwilberdasarkan dirayah.[3]
C. Macam-macam
tafsir
·
Berdasarkan
Sumbernya
Berdasarkan sumber penafsirannya, tafsir terbagi kepada dua
bagian: Tafsir Bil-Ma’tsur dan Tafsir Bir-Ra’yi.
Namun sebagian ulama ada yang menyebutkannya tiga bagian ;
1. Tafsir Bilma’tsur adalah tafsir yang
menggunakan Alquran dan/atau AsSunnah sebagai sumber penafsirannya.
Contoh
Kitab-kitab Tafsir Bil-Ma’tsur antara lain:
a. Tafsir Al-Qur’anu al-‘Azhim (القرآن العظيم), karangan Abu al-Fida’
Ismail bin Katsir al-Qarsyi al-Dimasyqy, terkenal dengan sebutan Ibnu Katsir
(w. 774H.)
b. Tafsir Jami’ al-Bayan Fi
Tafsir al-Qur’an(جامع البيان), karangan
Abu Ja’far Muhammad bin Jarir al-Thabary, dikenal dengan sebutan Ibnu Jarir
At-Thabary (225 H. – 310 H.)
c. Tafsir Ma’alim al-Tanzi, (معالم التنزيل), dikenal dengan sebutan al-Tafsir
al-Manqul, karangan al-imam al-Hafizh al-Syahir Muhyi al-Sunnah Abu
Muhammad bin Husein bin Mas’ud bin Muhammad bin al-Farra’ al-Baghawy
al-Syafi’iy, dikenal dengan sebutan Imam al-Baghawy (w. 462 H.)
d. Tafsir Tanwir al-Miqyas Min
Tafsir Ibn ‘Abbas(التنوير المقياس من تفسير ابن عباس), karangan Majd al-din Abu al-ThahirMuhammad bin
Ya’qub bin Muhammad bin Ibrahim bin Umar al-Syairazi al-Fairuzabadi, dikenal
dengan sebutan al-fairūzâbâdi (Lahir tahun 729 H.)
e. Tafsir al-Bahr (البحر), karangan al-‘Allamah Abu al-Layts
al-Samarqandy
2. Tafsir Bir-Ra’yi adalah Tafsir yang
menggunakan rasio/akal sebagai sumber penafsirannya.
3. Tafsir Bil Isyarah, Penafsiran
Alquran dengan firasat atau kemampuan intuitif yang biasanya dimiliki oleh
tokoh-tokoh shufi, sehingga tafsir jenis ini sering juga disebut sebagai tafsir
shufi.
·
Berdasarkan
corak penafsirannya
Corak penafsiran yang dimaksud dalam hal ini adalah bidang
keilmuan yang mewarnai suatu kitab tafsir. Hal ini terjadi karena mufassir
memiliki latar belakang keilmuan yang berbeda-beda, sehingga tafsir yang
dihasilkannya pun memiliki corak sesuai dengan disiplin ilmu yang dikuasainya.
Berdasarkan corakm penafsirannya, kitab-kitab tafsir terbagi
kepada beberapa macam. Di antara sebagai berikut:
1.
Tafsir
Shufi/Isyari, corak penafsiran Ilmu Tashawwuf yang dari segi sumbernya termasuk
tafsir Isyariy. Nama-nama kitab tafsir yang termasuk corak shufi ini antara
lain:
a. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, karya Sahl bin Abdillah
al-Tustari. Dikenal dengan Tafsir al-Tustasry.
b. Haqaiq al-Tafsir, Abu Abdirrahman al-Silmy, terkenal
dengan sebutan Tafsir al-Silmy.
c. Al-Kasf Wa al-Bayan, karya Ahmad bin Ibrahim al-Naisabury,
terkenal dengan nama Tafsir al-Naisabury.
d. Tafsir Ibnu Araby, karya Muhyiddin Ibnu Araby,
terkenal dengan nama Tafsir Ibnu ‘Araby.
e. Ruh al-Ma’ani, karya Syihabuddin Muhammad
al-Alusy, terkenal dengan nama tafsir al-Alusiy. [Ash-Shabuni, 1985:
2001]
2.
Tafsir
Fiqhy, corak penafsiran yang lebih banyak menyoroti masalah-masalah fiqih. Dari
segi sumber penafsirannya, tafsir bercorak fiqhi ini termasuk tafsir bilma’tsur.
Kitab-kitab tafsir yang termasuk corak ini antara lain:
a. Ahkam al-Qur’an, karya al-Jashshash, yaitu Abu
Bakar Ahmad bin Ali al-Razi, dikenal dengan nama Tafsir al-Jashshash.
Tafsir ini merupakan tafsir yang penting dalam fiqh madzhab Hanafi.
b. Ahkam al-Qur’an, karya Ibnu ‘Araby, yaitu Abu Bkar
Muhammad bin Abdullah bin Ahmad al-Mu’afiri al-Andalusiy al-Isybily. Kitab
tafsir ini menjadi rujukan penting dalam Ilmu fiqh bagi pengikut madzhab
Maliki.
c. Al-Jami’ Li ahkam al-Qur’an, karya Imam al-Qurthuby, yaitu Abdu
Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar bin Farh al-Anshary al-Khazrajy
al-Andalusy. Kitab ini dikenal dengan nama kitab Tafsir al-Qurthuby,
yang pendapat-pendapatnya tentang fiqh cendrung pada pemikiran madzhab Maliki.
d. Al-Tafsirah al-Ahmadiyyah Fi Bayan
al-Ayat al-Sayari’ah,
karya Mula Geon
e. Tafsir Ayat al-Ahkam, karya Muhammad al-Sayis,
f.
Tafsir
Ayat al-Ahkam,
karya Manna’ al-Qaththan
g. Tafsir Adhwa’ al-Bayan,
karya Syeikh Muhammad al-Syinqitiy. [Manna’ al-Qaththan, 1992: 511 – 515]
3.
Tafsir
Falsafi, yaitu tafsir yang dalam penjelasannya menggunakan pendekatan filsafat,
termasuk dalam hal ini adalah tafsir yang bercorak kajian Ilmu Kalam. Dari segi
sumber penafsirannya tafsir bercorak falsafi ini termasuk tafsir bir-Ra’yi.
D.
Metode Tafsir
Ulama selalu berusaha
untuk memahami kandungan al-Quran sejak masa ulama salaf sampai masa modern.
Dari sekian lama perjalanan sejarah penafsiran al-Quran, banyak ditemui beragam
tafsir dengan metode dan corak yang berbeda-beda. Dari sekian banyak
macam-macam tafsir, ulama mencoba membuat menglasifikasikan tafsir dengan sudut
pandang yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.
Jika dilihat dari segi
etnis atau cara bagaimana mufassir menjelaskan makna ayat-ayat Al-Qur’an, maka
tafsir itu dapat dikategorikan dalam beberapa macam yaitu:
1.
Tahlili
Yaitu metode penafsiran ayat-ayat
Alquran secara analitis dengan memaparkan segala aspek yang terkandung dalam
ayat yang ditafsirkannya sesuai dengan bidang keahlian mufassir tersebut.
Uraiannya, antara lain menyangkut pengertian kosa kata (makna mufradat),
keserasian redaksi dan keindahan bahasanya (fashahah dan balaghah),
keterkaitan makna ayat yang sedang ditafsirkan dengan ayuat sebelum maupun
sesudahnya (munasabah al-ayat) dan sebab-sebab turunnya ayat (asbab
al-nuzul). Demikian pula penafsiran dengan metode ini melihat keterkaitan
makna ayat yang ditafsirkannya dengan penjelasan yang pernah diberikan oleh
Nabi, para sahabat, tabi’in dan ulama-ulama sebelumnya yang telah lebih dahulu
memberikan penafsiran terhadap ayat-ayat tersebut. Karena itu, kitab-kitab
tafsir yang menggunakan metode ini pada umumnya memerlukan volume kitab yang
sangat besar, berjilid-jilid sampai 30 jilid banyaknya.
Penafsiran dengan metode ini
dilakukan secara berurutan dan berkesinambungan terhadap ayat demi ayat dan
surat demi surat, sesuai dengan urutannya yang terdapat dalam mushhaf ‘Utsmani
yang ada sekarang. Mulai dari awal surat al-Fatihah sampai dengan akhir surat
an-Nas.
2.
Muqarran
Tafsir dengan metode muqaran adalah
menafsirkan Alquran dengan cara mengambil sejumlah ayat Alquran, kemudian
mengemukakan pendapat para ulama tafsir dan membandingkan kecendrungan para
ulama tersebut, kemudian mengambil kesimpulan dari hasil perbandingannya
3.
Ijmali
Yaitu penafsiran Alquran secara
singkat dan global, tanpa uraian panjang lebar, tapi mencakup makna yang
dikehendaki dalam ayat. Dalam hal ini mufassir hanya menjelaskan arti dan
maksud ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan artinya sebatas makna
yang terkait secara langsung, tanpa menyinggung hal-hal tidak terkait secara
langsung dengan ayat. Tafsir dengan metode ini sangat praktis untuk mencari
makna mufradat kalimat-kalimat yang gharib dalam Alquran.
4.
Maudhu’i
Yaitu metode yang ditempuh oleh
seorang mufassir untuk menjelaskan konsep Alquran tentang suatu masalah/tema
tertentu dengan cara menghimpun seluruh ayat Alquran yang membicarakan tema
tersebut. Kemudian masing-masing ayat tersebut dikaji secara komprehensif,
mendalam dan tuntas dari berbagai aspek kajiannya. Baik dari segi asbabun
nuzulnya, munasabahnya, makna kosa katanya, pendapat para mufassir tentang
makna masing-masing ayat secara parsial, serta aspek-aspek lainnya yang
dipandang penting. Ayat-ayat tersebut dipandang sebagai satu kesatuan yang
integral membicarakan suatu tema (maudhu’) tertentu didukung oleh
berbagai fakta dan data, dikaji secara ilmiah dan rasional.
E.
Corak Tafsir
Tafsir merupakan karya
manusia yang selalu diwarnai pikiran, madzhab, dan disiplin ilmu yang ditekuni
oleh mufassirnya, oleh karena itu buku-uku tafsir mempunyai berbagai
corak pemikiran dan madzhab. Diantara corak tafsir yaitu adalah sebagai
berikut: [4]
1.
Tafsir Shufi
Tafsir shufi yaitu
suatu karya tafsir yang diwarnai oleh teori atau pemikiran tasawuf, baik
tasawuf teoritis(at-tasawuf an-nazhary) maupun tasawuf praktis (at-tasawuf
al-‘amali).
2.
Tafsir Falsafi
Yaitu suatu karya
tafsir yang bercorak filsafat. Artinya dalam menjelaskan suatu ayat, mufassir merujuk
pendapat filosof. Persoalan yang diperbincangan dalam suatu ayat dimaknai
berdasarkan pandangan para ahli filsafat.
3.
Tafsir Fiqhi
Yaitu penafsiran
al-Qur’an yang bercorak fiqih, diantara isi kandungan al-Qur’an adalah
penjelasan mengenai hukum, baik ibadah maupun muamalah. Tafsir fiqih ini selain
lebih banyak berbincang mengenai persoalan hukum , juga kadang-kadang diwarnai
oleh ta’asub (fanatik). Buku-buku tafsir fiqhi ini dapat pula dikategorikan
kepada corak lain yaitu tafsir fiqhi hanafi, maliki, syafi’i, dan hambali.
4.
Tafsir ‘Ilmi
Yaitu tafsir yang
bercorak ilmu pengetahuan modern, khususnya sains eksakta. Tafsir ini
selalu mengutiip teori-teori ilmiah yang berkaitan denagn ayat yang sedang
ditafsirkan. Seperti biologi, embriologi, geologi, astronomi, pertanian,
perterrnakan, dan lain-lain. Contoh tafsir yang bercorak ilmi yaitu: Al-Jawahir
fi Tafsir Al-Qur’an Al-karim karya Thanthawi Jauhari dan Mafatih Al-Ghaib karya
Ar-Razi, Khalq Al-Insan Bayna Ath-Thib Wa Al-Qur’an karya Muhammad Ali Al-Bar.
5.
Corak Al-Adabi WaAl-Ijtima’i
Yaitu tafsir yang
bercorak sastra kesopanan dan sosial. Dengan corak ini mufassir mengungkap
keindahan dan ke agungan Al-Qur’an yang meliputi aspek balagah, mukjizat,
makna, dan tujuannya. Mufassir berusaha menjelaskan sunnah yang terdapat pada
alam dan sistem sosial yang terdapat dalam Al-Qur’an, dan berusaha memecahkan
persoalan kemanusiaan pada umumnya dan umat islam pada khususnya, sesuai dengan
petunjuk Al-Qur’an. [5]
F.
Keutamaan Tafsir
Tafsir
adalah ilmu syariat ya ng paling agung dan paling tinggi kewdudukannya. Ia merupakan
ilmu yang paling mulia objek pembahasan dan tujuannya serta dibutuhkan. Objek pembahasannya
adalah kalamullah yang merupakan sumber hikmah. Tujuan utamanya adalah untuk
berpegang pada tali yang kokoh dan mencapai kebahagiaan
hakiki. Dan kebutuhan terhadapnya sangat mendesak karena segala
kesempurnaan agamawi dan duniawi haruslah sejalan dengan syara’ sedang kesejalanan
ini sangat bergantung pada pengetahuan tentang kitab Allah. [6]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Tafsir adalah penjelasan
terhadap makna lahiriah dari ayat Alquran yang penegrtiannya secara tegas
menyatakan maksud yang dikehendaki oleh Allah; sedangkan ta’wil adalah pengertian yang tersirat yang diistimbathkan dari ayat Alquran
berdasarkan alasan-alasan tertentu.
2.
Perbedaan Tafsir
dan Ta’wil ;
a.
Tafsir itu lebih umum dari takwil karena dipakai dalam kitab
Allah dan lainnya, sedangkan takwil itu lebih banyak digunakan dalam kitab
Allah.
b.
Tafsir pada umumnya digunakan pada lafazh dan mufradat
(kosakata), sedangkan takwil pda umumnya digunakan untuk menunjukan makna dan
kalimat.
c.
Takwil diartikan juga sebagai memalingkan makna suatu lafazh
dari makna yang kuat (ar-rajih) ke makna yang kurang kuat (al-marjuh), karena
disertai dalilyang menunjukan demikian. Sedangkan tafsir menjelaskan makna
suatu ayat berdasarkan makna yang kuat.
d.
Para ulama ada juga yang berpendapat bahwa tafsir adalah
penjelasan yang berdasarkan riwayah, dan takwilberdasarkan dirayah
3.
Metode Tafsir ;
a.
Tahlili
b.
Muqarran
c.
Ijmali
d.
Maudhu’i
4.
Keutamaan Tafsir ;
Tujuan
utamanya adalah untuk berpegang pada tali yang kokoh dan mencapai kebahagiaan
hakiki. Dan kebutuhan terhadapnya sangat mendesak karena segala
kesempurnaan agamawi dan duniawi haruslah sejalan dengan syara’ sedang kesejalanan
ini sangat bergantung pada pengetahuan tentang kitab Allah.
[6]
Manna’ Khalil Al-Qattan, Studi
Ilmu-Ilmu Qur’an, Mansyura Al ‘Asr
Al-Hadits, Jakarta, 1973, hlm. 461

Komentar
Posting Komentar